Friday, February 19, 2016

TIDAK ADA HUKUM BAGI LGBT JIKA TIDAK MAU DIBINA MAKA HARUS DIBINASAKAN


LGBT  (lesbian,gay,biseksual,transgander) penyakit sosial yang tidak bisa di tolerir oleh siapapun maupun dilindungi oleh payung hukum manapun. Penyakit LGBT tidak mengenal usia,tempat  dan waktu yang akan membunuh milyaran generasi dan pencetak generasi bangsa  khususnya Islam. Kehadiran LGBT sangat menganggu dan meresahkan masyarakat mengingat kuragnya pemahaman agama dalam diri remaja kita saat ini. Maka menjadi PR bagi setiap orang tua dalam hal pengasawan  serta melindungi anak-anaknya dari pengaruh luar yang tidak dipahami oleh anak sehingga menjebak mareka masuk kedalamnya.

Maka saya meminta kepada pemerintah indonesia dan pemerintah aceh khususnya terutama untuk pemda kabupaten aceh pidie bersikap tegas dalam kasus ini agar penyakit ini tidak mawabah dimasyarakat kita serta mengeluarkan peraturan untuk tidak melegalkan LGBT  dalam bentuk apapun  walau  tentang HAM sekalipun. Karena secara hukum islam pun jelas megharamknya bukan hanya agama Islam tapi semua agama di belahan dunia menentang ini.

Dan saya mengajak teman – teman dari Lsm atau Ormas seluruh Indonesi khususnya Aceh untuk ikut mengambil andil dalam hal ini demi menyelamatkan generasi bangsa bersama dengan melakukan pembinaan dan perhatian khusus bagi mareka yang punya kelainan melalui terapi dan pendekatan emosional untuk mengetahui penyebab sehingga bisa kita cegah sedini mungkin untuk  memerangi kedurjanaan ini dan mengembalikan mareka pada kebenaran, karena target para LGBT adalah anak-anak dan remaja putus sekolah serta pemuda pemudi yang punya masalah. Kita semua tidak mengingikan ini sampai ke nanggroe serambi mekkah jikapun tidak bisa dibina maka terpaksa kita harus membinasakanya jengan memberi ruang dan celah sedikit pun untuk para LGBT.
Jakarta,16 february 2016

BIODATA SINGKAT



Nama                           : Cut Rita Zahara S.Pd
Tempat Tangal Lahir   : Mee tanoh,27 mai 1988
Motto                          : Jangan menyerah pada keadaan
Status                          : Sigle

Diskrespsi pegalaman pribadi
Mahasiswa Universitas Jabal Ghafur angkatan tahun 2006 Jurusan FKIP Fisika anak ke 3 dari pasangan Teuku Muhammad Idris dan Sawiyah yang  aktif dalam organisasi HMI dan juga beberapa organisasi perempuan di Pidie. Pernah  menjabat sebagai kabid PA komisarian FKIP ,Sektaris umum Korps HmI Wati(KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sigli dan juga sekarang menjabat sebagai wakil Bendahara Umum Bidang PSDO  pengurus besar Korps HmI wati (KOHATI) sekarang di jakarta. 
Jakarata,16 february 2016

0 komentar:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com