Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri
LAMONGAN - Penyanyi dangdut juga berstatus pelajar, NH (17) asal Desa Pulo Pacikan Kecamatan Gresik, Muhammad Wahyudi (26) personil salah satu OM dari Gresik karena merudakpaksa dirinya.
Peristiwanya terjadi tepatnya saat tahun baru, 1 Januari 2016 pagi namun baru dilaporkan ke Polres Lamongan Kamis (17/3/2016).
Kejadian yang memilukan itu terjadi di rumah Zanu di Dusun Puncel Desa Deket Wetan Kecamatan Deket pada 1 Januari 2016, pukul 03.00 WIB.
Paur Subbag Humas Ipda Raksan, Jumat (18/3/2016) mengatakan, seperti yang dilaporkan Samsul Huda, keluarga korban, usai mengisi acara tahun baru di Pulo Pacikan Gresik, korban bersama Muhammad Wahyudi tidak pulang ke rumah, tapi langsung menuju ke rumah Zanu di Deket Lamongan, untuk persiapan mengisi acara di Pacet Mojokerto.
Tiba di rumah Zanu sekitar pukul 02.00 WIB, dan karena masih dini hari, korban dan pelaku menginap di rumah Zanu.
Korban dan pelaku tidur di ruang tamu rumah milik Zanu. Nah, saat menjelang tidur itulah tiba – tiba, pelaku meraba tubuh korban.
NH, korban berusaha berontak namun tidak berdaya hingga akhirnya Muhammad Wahyudi berhasil menembus keperawanan si penyanyi.
Setelah kejadian, pagi harinya NH masih melanjutkan perjalan ke Pacet Mojokerto untuk mengisi acara hiburan dengan perasaan luka mendalam.
Sejak kejadian itu, NH berusaha memendam luka yang tak bisa terobati karena keperawanannya direnggut personil orkes dandgut itu.
Ia memendam luka hingga 3,5 bulan, hingga tak kuasa lagi dan akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadiannya kepada keluarganya.
Apalagi ia berstatus pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas atau setingkat SMA di Gresik.
Dan peristiwa yang dialami korban itu berlanjut di laporkan ke Polres Lamongan, karena tempat kejadiannya di wilayah Lamongan.
“Polisi masih mencari keberadaan pelaku,”ungkap Raksan kepada Surya
Tersangka dijerak pasal 82 ayat (1), (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindugan anak.
Dalam pasal itu juga ada serangkaian tipu muslihat, bujuk rayu hingga persetubuhan dan atau pencabulan.
Sumber : TRIBUNNEWS.COM
0 komentar:
Post a Comment